Penggunaan e-SPT PPN 1107 – Ringkasan

Ringkasan Penggunaan Software eSPT PPN 1107

  1. Ubah Setting Regional PC Anda menjadi format Indonesia.
  2. Lakukan installasi dari CD yang diberikan.
  3. Masukkan NPWP pada form input NPWP.
  4. Pilih DSN=DB1107 pada form Connect to Database.
  5. Input profile wp pada form Informasi Profile Wajib Pajak.
  6. Masukkan User Name=Administrator dan Login=123 pada form Login.
  7. Input data-data faktur pajak keluaran dan faktur pajak masukan dapat dilakukan melalui Input manual pada menu Input Data -> Pajak Keluaran & Masukan atau Impor Faktur melalui menu Utility -> Impor Data -> Data Faktur.
  8. Lakukan Posting Data.
  9. Tampilkan SPT yang diposting melalui menu File -> Setting SPT.
  10. Menu SPT PPN 1107 akan aktif, inputkan data pada SPT Induk, Lampiran A, dan Lampiran B pada kolom-kolom yang aktif (berwarna putih).
  11. Inputkan SSP jika ada pada menu SPT PPN -> Surat Setoran Pajak.
  12. Cetak SPT Induk dan Lampiran melalui menu SPT PPN 1107 atau melalui menu Utility -> Menu Cetakan.
  13. Buat file untuk pelaporan data SPT melalui menu SPT Tools -> Lapor Data SPT ke KPP.

One thought on “Penggunaan e-SPT PPN 1107 – Ringkasan”

  1. saya ada masalah dengan program ini
    ketika ingin login
    halaman login tidak bereaksi
    user id dan pass sudah benar
    tapi halaman login tidak hilang
    hanya gantung dan alahasil program tidak bisa digunakan
    jikalau terjadi hal seperti ini apa yang harus dilakukan?
    terima kasih

Leave a Reply