Berikut ini ringkasan penggunaan software eSPT PPh 21/26
- Ubah Setting Regional PC Anda menjadi format Indonesia.
- Lakukan installasi dari CD yang diberikan.
- Masukkan NPWP pada form input NPWP.
- Pilih DSN=DBPPHMASAV3 pada form Connect to Database.
- Input profile wp pada form Informasi Profile Wajib Pajak.
- Masukkan User Name=Administrator dan Login=123 pada form Login.
- Input data-data bukti pemotongan/pemungutan melalui menu SPT PPh.
- Inputkan SSP jika ada pada menu SPT PPh Masa -> Surat Setoran Pajak.
- Cetak SPT Induk, Daftar dan Bukti Pemotongan melalui menu SPT PPh Masa atau melalui menu Tools -> Menu Cetakan.
- Buat file untuk pelaporan data SPT melalui menu SPT Tools -> Lapor Data SPT ke KPP.